Online News Indonesia: Tiga Tahun Buron Kejari Jaksel, Tersangka Korupsi Perdana Marcos Ditangkap di Cinere

Tuesday, January 29, 2019

Tiga Tahun Buron Kejari Jaksel, Tersangka Korupsi Perdana Marcos Ditangkap di Cinere





Jakarta, ON Indonesia: – Tim gabungan mengumpulkan buronan tindak korupsi bernama Perdana Marcos (PM). Tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 2016 yang ditangkap pada Senin (28/1) di sebuah kantor di Cinere, Depok oleh tim gabungan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Satuan Tugas Koordinator Wilayah (Satgas Korwil) Penindak Komisi Pemberantasan Korupsi dan tim Limo Polsek sekitar pukul 10.00 WIB.


Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan PM mewakili pihak penyedia barang atau jasa yang terlibat dalam tindak korupsi pada kegiatan pembangunan yang ada di Kota Administrasi Jakarta Selatan untuk Tahun Anggaran 2015.


“Yang disetujui tersangka] tindak pidana korupsi pada kegiatan peningkatan trotoar dan perluasan wilayah Kecamatan Cilandak yang dilaksanakan oleh Suku Dinas Bina Marga Administrasi Kota Jakarta Selatan Tahun Anggaran 2015,” kata Febri.


Sementara, pejabat pembuat komitmen (PPK) dan penyedia jasa lainnya terbukti telah menyetujui Pasal 2, Pasal 3 UU 31/1999 Jo. UU 20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi dan telah dilakukan eksekusi badan oleh Kejari Jakarta Selatan. Tindak korupsi dalam kasus ini juga menyebabkan kerugian negara yang cukup besar.


“Kerugian negara yang ditimbulkan pada perkara ini sekitar Rp4,4 miliar,” kata Febri.

Febri menerangkan, PM ditetapkan menjadi tersangka sejak Juli 2016. Namun, setelah beberapa kali disampaikan untuk pemeriksaan, PM tidak pernah datang. Sejak itu lah, dinamai DPO. PM pindah sering berpindah tempat dan ikuti beberapa proyek dengan menggunakan perusahaan yang berbeda.


Setelah ditangkap, Perdana Marcos (PM) Dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.


“Yang dibawa dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan diterima dengan pemeriksaan,” kata Febri. (Elang)

No comments:

Post a Comment